"Ketika banyak warga negara asing masuk ke sini sampai menguasai pasar ritel kita menggunakan nominee, menggunakan nama-nama warga lokal dan tidak membayar pajak sebagaimana mestinya, teman-teman di pajak enggak bisa tangkap, yang bisa tangkap Imigrasi," ujarnya.
Menurut dia, Imigrasi memiliki instrumen yang dapat digunakan untuk bertindak lebih cepat dengan memeriksa kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas WNA.
"Kita lihat izin tinggalnya sesuai apa enggak, itu sudah bisa langsung kita sikat," katanya.
Hendarsam menegaskan, penguatan Imigrasi bukan berarti seluruh WNA akan diperlakukan sebagai ancaman. Justru, orang asing yang memberikan kontribusi bagi Indonesia akan tetap difasilitasi. Dia menyebut atlet, ilmuwan, hingga pelaku seni dan budaya sebagai contoh WNA yang memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Kita akan menjadi sahabat bagi teman-teman di bidang sports," katanya.
Sebaliknya, WNA yang melanggar aturan, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau mengambil kesempatan ekonomi masyarakat Indonesia akan ditindak.