Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

iNews
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko (Podcast Deep Talk/YouTube iNews Official)

"Warga negara asing yang bermanfaat menjadi sahabat kita, berkontribusi terhadap kita. Tapi yang tidak berkontribusi bahkan mengganggu ketertiban, keamanan, bahkan mengambil atau mengkooptasi hajat hidup atau pekerjaan masyarakat kita, ini yang harus kita amankan," ujarnya.

Menurut Hendarsam, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip selektivitas dalam kebijakan keimigrasian. Hal itu sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia.

Hendarsam juga mengatakan, persoalan keimigrasian tidak dapat diselesaikan oleh Imigrasi sendiri. Karena itu, dia menyiapkan kerja bersama dengan kementerian dan lembaga lain.

Sementara dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, Hendarsam menjelaskan Imigrasi memiliki dua instrumen, yakni tindakan administratif keimigrasian dan proses pidana. Tindakan administratif dapat berupa deportasi, sedangkan pelanggaran tertentu dapat dilanjutkan ke proses pidana.

"Penegakan hukum yang kita lakukan itu dua. Satu itu tindakan administrasi keimigrasian, dalam bentuk deportasi. Kemudian kita bisa pidana juga," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

7 hari lalu

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

8 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

14 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal