Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

iNews
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko (Podcast Deep Talk/YouTube iNews Official)

Menurut Hendarsam, tidak semua pelanggaran harus berujung pada pidana. Tingkat kesalahan dan dampaknya harus menjadi pertimbangan. Dia menyebut Imigrasi telah melakukan lebih dari 10.000 tindakan penindakan terhadap WNA.

"Kalau kita pidanakan semua, penjara kita enggak muat. Kita ngasih makan orang asing ngapain, mending uang itu ngasih makan rakyat kita," katanya.

Karena itu, pelanggaran administratif yang tidak berdampak serius dapat diselesaikan melalui deportasi dan pencekalan. Sementara pelanggaran yang lebih berat dapat diproses secara pidana.

Perkuat Pengawasan dengan Teknologi

Penguatan peran Imigrasi juga dilakukan melalui digitalisasi sistem pengawasan. Hendarsam mengatakan sistem pencegahan dan penangkalan atau cekal memungkinkan Imigrasi mengambil tindakan dengan cepat setelah menerima permintaan dari aparat penegak hukum.

"Kita punya sistem digital yang solid dan kuat. Dalam hitungan menit langsung on," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

7 hari lalu

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

8 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

14 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal