"Pendapatan yang standar, godaan besar, pengawasan kurang, kemudian terjadilah praktik ini bertahun-tahun. Kemudian ini menjadi kultur dan budaya. Kultur dan budaya dianggap biasa, di atas itu kemudian berubah jadi mentality," ujarnya.
Karena itu, Hendarsam menilai pembenahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Sistem di dalam institusi juga harus diperbaiki.
"Sistem dulu. Sistem itu akan membentuk orang. Sistem itu akan membentuk kultur. Kultur itu akan membentuk orang," katanya.
Salah satu langkah memperkuat pengawasan internal dilakukan dengan menunjuk Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Imigrasi. Rudi sebelumnya merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita punya Irjen baru, Pak Rudi Setiawan, mantan Deputi Penindakan KPK. Jadi message yang ingin kita sampaikan bahwa kita serius. Integritas beliau tidak perlu diragukan lagi," ujar Hendarsam.