Teknologi pengenalan wajah atau face recognition juga digunakan dalam pemeriksaan keimigrasian di bandara, pelabuhan, dan pintu masuk lainnya. Teknologi tersebut membantu petugas melakukan pemeriksaan identitas berdasarkan data paspor dan biometrik. Dengan sistem tersebut, pengawasan terhadap pergerakan orang yang keluar dan masuk Indonesia dapat dilakukan secara lebih cepat.
Benahi Internal, Akui Masih Ada Pungli
Hendarsam menegaskan, upaya memperbesar Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan kewenangan terhadap orang asing. Pembenahan internal juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Dia secara terbuka mengakui masih adanya persoalan pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi serta stigma bahwa institusi tersebut merupakan lahan basah.
"Imigrasi itu salah satu tempat yang labeling-nya tempat basah. Salah satunya karena pungli," kata Hendarsam.
Menurut dia, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga berpotensi membentuk kultur di dalam institusi.