Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)

Saat itu, Febrie disebut menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Heri Janto diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Heri kemudian melaporkan hal tersebut kepada Andy Chandra Tan. Keduanya lalu menghubungi Don Ritto yang disebut sebagai orang kepercayaan Febrie.

Don Ritto menyanggupi permintaan tersebut. Dia kemudian melaporkannya kepada Febrie sebelum akhirnya mendapat persetujuan.

Perkara tersebut diputus pada 2022 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam putusan itu, Heri dan Andy tidak masuk sebagai saksi dalam berkas perkara.

JPU juga mengaitkan penerimaan Febrie dengan perkara korupsi pembangunan Tol Layang MBZ.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

18 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

19 jam lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

20 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga Didakwa TPPU, Nilainya Tembus Rp350 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal