"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima (suap) dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa KPK pada Kamis (22/8/2024) lalu. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia memastikan telah menyampaikan apa yang diketahuinya dalam pemeriksaan itu.