Tanah dan Biaya Notaris sudah Lunas tapi Tidak Diproses, Bisakah Ditempuh Langkah Hukum?

iNews.id
Tanah dan Biaya Notaris sudah Lunas tapi Tidak Diproses, Bisakah Ditempuh Langkah Hukum? (Foto ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hati-hati dalam memilih notaris saat proses jual beli tanah agar tidak dirugikan. Pastikan menggunakan jasa notaris yang memang punya reputasi baik. 

Jika tidak berhati-hati, Anda bisa-bisa tidak kunjung mendapatkan sertifikat tanah meskipun sudah mengeluarkan uang untuk mengurus ke notaris. Lalu, apa yang harus dilakukan jika tanah dan biaya notaris sudah lunas tapi tidak diproses? Bisakah ditempuh langkah hukum, sebagaimana pertanyaan yang disampaikan pembaca iNews.id melalui iNews Litigasi.

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Pada lima tahun lalu, saya bermaksud membeli tanah di Batam Kepulauan Riau. Karena tanah tersebut belum ada sertifikat, saya hubungi notaris "X" (kami samarkan), notaris/PPAT di Batam. Notaris menghubungi penjual dan mengecék surat-surat ke BP Batam selama seminggu dan notaris menyatakan tidak ada masalah dan tanah bisa dibeli. Notaris akan mengurus sertifikat tanah dan akta jual beli dengan biaya Rp99.000.000 setelah pembayaran harga tanah di depan notaris. 

Saya setuju dan melunasi harga tanah senilai Rp300.000.000 dan biaya notaris Rp99.000.000. Tapi notaris tidak melakukan apa-apa dan hingga saat ini surat tanah belum diurus. Belakangan Notaris "X"  tidak bisa dihubungi walaupun kantornya di Batam masih ada dan aktif. Semua bukti-bukti ada di tangan saya dan tanah sudah saya kuasai selama itu.
Bisakah ditempuh langkah hukum jika harga tanah dan biaya notaris sudah lunas tapi tidak diproses notaris?

Penanya:
Bapak AS (nama disamarkan)

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews Slamet Yuono, S.H., M.H (Partner pada Kantor Hukum Sembilan Sembilan Rekan). Berikut jawaban dan penjelasannya:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal