Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tim iNews
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno ditahan Kejaksaan setelah berkas kasus dugaan pengeroyokan dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno, ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam perkara dugaan pengeroyokan. Penahanan dilakukan setelah penyidik Polres Metro Bekasi menyerahkan Nyumarno beserta dua tersangka lain berinisial ED dan B kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (29/7/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan melalui pelimpahan perkara tahap kedua setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Fajar Gigih Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti dari penyidik.

"Pada malam hari ini kami menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan atas nama tersangka NY, ED, dan B," kata dikutip dari iNews Bekasi, Kamis (30/7/2026).

Setelah menerima pelimpahan perkara, JPU memutuskan menahan Nyumarno, ED dan B selama 20 hari untuk memperlancar proses penuntutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

5 Tersangka Ditahan, Polisi Buka Peluang Tambah Pelaku Lain di Kasus Pengeroyokan Maling Ayam

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali

16 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

7 bulan lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal