Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tim iNews
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno ditahan Kejaksaan setelah berkas kasus dugaan pengeroyokan dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. (Foto: Ist)

"Korban berasal dari Minahasa, sehingga kami mengenakan pakaian adat sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada keluarga," ujarnya.

Nancy mengatakan, keluarga korban akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

"Kasus ini sudah berjalan sembilan bulan. Hari ini baru dilakukan penahanan. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai proses persidangan selesai," katanya.

Dia berharap seluruh tahapan hukum berjalan adil dan transparan tanpa dipengaruhi jabatan para pihak yang terlibat.

"Keadilan boleh terlambat, tetapi keadilan tidak bisa dikuburkan," ujar Nancy.

Kuasa hukum korban, Dani Bahdani juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional dan tidak membedakan jabatan maupun latar belakang para tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

10 hari lalu

5 Tersangka Ditahan, Polisi Buka Peluang Tambah Pelaku Lain di Kasus Pengeroyokan Maling Ayam

10 hari lalu

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali

23 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

7 bulan lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal