Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sindir Khozinudin cs Laporkan Gibran terkait Ijazah: Syahwat Politiknya Kentara Banget
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:54:00 WIB
Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar (kedua dari kanan). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami datang ke sini untuk kepentingan penegakan hukum, bukan untuk menggugat, di sini menggugat kepentingan pribadi kami," ujarnya.

Jahmada berharap MK memberikan penafsiran terhadap ketentuan yang diuji agar berbagai bentuk upaya paksa yang telah diketahui dalam satu rangkaian perkara dapat diperiksa tanpa harus mengajukan praperadilan berulang kali.

"Jika ini dikabulkan, tentu penegakan hukum khususnya bagi tersangka dalam mengajukan praperadilan itu dibatasi secara hukum. Jadi jangan terjadi seperti sekarang-sekarang ini," katanya.

Dia menegaskan, permohonan tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

"Ini masalah penting loh ya. Ini adalah masalah kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan permohonan kami pribadi yang tujuh ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut