5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus

Achmad Al Fiqri
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu menilai spekulasi dan wacana hukum mengenai posisi Gibran berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik Indonesia.

"Spekulasi dan wacana hukum yang terus memunculkan polemik terhadap posisi Wakil Presiden RI pasca-pelantikan berisiko menciptakan ketidakpastian hukum (legal uncertainty). Hal ini dapat mengganggu iklim investasi, persepsi pasar, dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia," kata Sugiat.

2. Legislator PDIP Nilai Gibran Berpotensi Dimakzulkan

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai Gibran berpotensi dimakzulkan sebagai Wakil Presiden. Dia mendasarkan pandangannya pada pertimbangan MK yang menyatakan tidak menemukan dokumen kelulusan Gibran yang setara dengan SMA.

"Menurut saya yang paling penting dari Putusan itu adalah fakta bahwa MK tidak menemukan bukti bahwa Gibran punya ijazah SMA atau yang setara. Itu berarti dia sejak awal tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden," kata Deddy saat dihubungi iNews.id, Rabu (7/10/2026).

Deddy menduga dokumen yang diajukan Gibran untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan bermasalah secara hukum. Dia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi dasar proses pemakzulan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

4 jam lalu

PDIP Buka Suara Soal Ijazah Gibran: Mengundurkan Diri Langkah Lebih Terhormat

5 jam lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

8 jam lalu

Wantimpres soal Putusan Ijazah Gibran di MK: Hasil Pilpres Tak Bisa Diubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal