Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2021 Pajak: Diwarnai Pro-kontra, UU HPP Disahkan

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:57:00 WIB
Kaleidoskop 2021 Pajak: Diwarnai Pro-kontra, UU HPP Disahkan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama perwakilan DPR menandatangani draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disahkan menjadi UU HPP dalam Sidang Paripurna DPR, 7 Oktober 2021.
Advertisement . Scroll to see content

• Pemberlakuan tarif PPh Badan menjadi 22 persen mulai Tahun Pajak 2022. 

Sedangkan perubahan lapisan dan tarif penghasilan kena pajak di UU HPP adalah sebagai berikut:

Lapisan I dengan rentang penghasilan Rp0- Rp60 juta dikenakan tarif pajak 5.persen.

Lapisan II dengan rentang penghasilan >Rp 60-250 juta dikenakan tarif pajak 15 persen.

Lapisan III dengan rentang penghasilan >Rp 250-500 juta dikenakan tarif pajak 25 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut