Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2021 Pajak: Diwarnai Pro-kontra, UU HPP Disahkan

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:57:00 WIB
Kaleidoskop 2021 Pajak: Diwarnai Pro-kontra, UU HPP Disahkan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama perwakilan DPR menandatangani draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disahkan menjadi UU HPP dalam Sidang Paripurna DPR, 7 Oktober 2021.
Advertisement . Scroll to see content

Ruang Lingkup Cukai

• Penegasan dan penambahan jenis Barang Kena Cukai hasil tembakau berupa rokok elektronik.

• Mengubah prosedur penambahan dan/atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

• Penegakan Hukum Pidana Cukai dengan mengedepankan pemulihan kerugian pada pendapatan negara

Terkait waktu pemberlakuan masing-masing kebijakan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, menyampaikan bahwa perubahan UU PPh
berlaku mulai Tahun Pajak 2022, perubahan UU PPN berlaku mulai 1 April 2022, perubahan UU KUP berlaku mulai tanggal diundangkan, kebijakan PPS berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, Pajak Karbon mulai berlaku 1 April 2022, dan perubahan UU Cukai berlaku mulai tanggal diundangkan.

Ketentuan lebih lengkap terkait UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat dilihat di UU Nomor 7 Tahun 2021 yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021.
Untuk mendapatkan Salinan UU ini dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut